Harmonisasi
Akuntansi Internasional
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam.
Harmonisasi
akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi
dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan);
2.
pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; dan
3.
standar audit.
Ø Beberapa Peristiwa Penting dalam
Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional
1959 Jacob Kraayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama dan mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi Internasional dimulai.
1961 Groupe d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan profesinal yang didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada
pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966 Kelompok Studi Internasional Akuntan,
didirikan oleh Institute Profesional di Kanada, ,Inggris, dan Amerika Serikat.
Ø Perbedaan Antara Harmonisasi dan
Standarisasi
Harmonisasi
1. Proses
untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam
2. Tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
3. Tetapi
mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
4. Hamonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka
Standarisasi
1. Penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit
2. Penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3. Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Lebih
sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
Ø Keuntungan Harmonisasi Internasional
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Ø Kritik atas Standar Internasional
Beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas :
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Ø Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Ø Perlunya Harmonisasi Standar
Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan
untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan
Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan
laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat
perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal. Maka dari
itu sangat di perlukannya harmonisasi untuk standar akuntansi pada suatu negera
dengan negera-negara lainnya agar tidak saling membingungkan dan menghambat
transaksi.
Sumber
:
Choi,
Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010:
Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar