BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Laporan keuangan adalah sesuatu yang sering sekali
di jumpai bahkan sudah sangat femiliar dikalangan orang accounting. Laporan keuangan
adalah pekerjaan sehari-hari seorang accounting bahkan untuk semua mahasiswa di
jurusan akuntansi. Di era global ini semua perusahaan tidak perna lepas dari
laporan keuangan baik secara sederhana maupun laporan keuangan profesional. Laporan
keuangan sendiri mencakup beberapa laporan didalamnya seperti neraca, laporan
ekuitas, laporan laba rugi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Pada penulisan sebelumnya saya sudah menjelaskan
secara detail apa itu laporan keuangan, untuk apa laporan keuangan di buat,
tujuan laporan keuangan, jenis-jenis laporan keuangan bahkan cara penyajian
laporan keuangan baik secara umum atau secara khusus. Pada penulisan ini saya
lebih menekankan pada analisis laporan keuangan itu sendiri. Seperti rasio
likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas.
1.2 Tujuan Penulisan
1. Supaya Mahasiswa dapat memahami laporan keuangan.
2. Supaya mahasiswa dapat memahami cara perhitungan
rasio.
1.3 Perumusan Masalah
1. Bagaimana laporan akuntansi dibuat?
2. Bagaimana cara perhitungannya?
BAB II
PEMBAHASAN
Laporan keuangan sendiri adalah untuk menyediakan
informasi keuangan mengenai suatu badan usaha yang akan dipergunakan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan
keputusan-keputusan ekonomi.
Laporan keuangan bagi pihak manajemen perusahaan berfungsi
sebagai laporan pertanggung jawaban keuangan pada pemilik modal. Bagi pemilik
modal, laporan keuangan berfungsi untuk megevaluasi kinerja manajer perusahaan
selama satu periode. Dengan adanya laporan keuangan ini, manajer perusahaan
akan bekerja semaksimal mungkin agar kinerjanya dinilai baik.
Pada akhir periode, perusahaan akan membuat laporan
keuangan. Akhir periode bisa tiap akhir bulan atau tiap akhir tahun. Laporan
keuangan untuk disampaikan kepada pihak luar perusahaan umumnya dibuat tiap akhir
tahun.
Cara perhitunag Rasio Liquiditas, Rasio
Solvabilitas, dan Rentabilitas.
a.Rasio Likuiditas
Menurut Sutrisno (2009:215), “Likuiditas adalah
kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang segera
dipenuhi.”Menurut Munawir (2007:31), “Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi,
atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat
ditagih.” Perusahaan dikatakan likuid apabila memiliki kemampuan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendeknya dan jika tidak mampu disebut likuid.
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka pendek yang segera harus dipenuhi.
b. Rasio Solvabilitas
Menurut Sutrisno (2009:15), “Rasio Solvabilitas
adalah rasio-rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua
kewajibannya apabila perusahaan
dilikuidasi.”
Menurut Djarwanto (2004:162), “Rasio Solvabilitas
adalah rasio yang menunjukkan kapasitas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Besarnya ukuran umum yang dipakai
adalah 200% atau 2:1 yang berarti dua kali dari total hutang perusahaan
dikatakan solvable bila rasionya kurang dari 200%.
c. Rasio Profitabilitas
Bagi perusahaan umumnya mempunyai tujuan paling
utama adalah mendapatkan keuntungan yang optimal. Meskipun demikian masalah
profitabilitas adalah lebih penting daripada masalah laba, karena laba yang
besar saja belumlah merupakan ukuran bagi perusahaan tersebut telah
bekerja dengan efisien. Efisien baru dapat diketahui dengan membandingkan laba
usaha perusahaan tersebut atau dengan kata lain adalah menghitung profitabilitasnya.
Menurut Sutrisno (2009:222), “Profitabilitas adalah
hasil dari kebijaksanaan yang diambil oleh manajemen. Rasio keuntungan untuk
mengukur seberapa besar tingkat keuntungan menunjukkan semakin baik manajemen
dalam mengelola perusahaan.”
Menurut Husnan dan Pujiastuty (2002:73), “Rasio
Profitabilitas yang mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau
mungkin sekelompok aktiva perusahaan.”Menurut Munawir (2007:240), “menjelaskan
pula bahwa Profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan.”Dari pendapat di atas maka dapat
disimpulkan bahwa profitabilitas suatu perusahaan merupakan pencerminan
kemampuan modal perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena, profitabilitas
merupakan pencerminan efisiensi suatu perusahaan di dalam menggunakan modal
kerja, maka cara menggunakan tingkat profitabilitas untuk ukuran efisiensi
suatu perusahaan merupakan cara yang baik.
Daftar Pustaka :
0 komentar:
Posting Komentar