Minggu, 14 April 2013

TULISAN 2 - UKM


Usaha Kecil dan Menengah
I. PENDAHULUAN
UKM sangat menarik untuk di bahas karna Ukm mencakup banyak hal di dalamnya, usaha Ukm yang mulai  mendapatkan dukungan dari berbagai pihak membuat ukm dapat berjalan dengan baik bahkan banyak pengusaha- pengusaha sukses yang mulai membantu bangkitnya ukm di Indonesia. Banyak sekali web- web yang menyediakan berbagai macam tentang ukm dari cara membuka ukm samapai dengan cara mengembangkan ukm tersebut.
II. ISI
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta [1]. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan [2]. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.[3]
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
1.      Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Kita tidak usah bingung untuk membuka UKM, banyak cara yang bisa kita lihat jika kita ingin membuka UKM dan beberapa situs internet yang menyediakan berbagai peluang UKM dan cara kita mempromosikan UKM bahkan buka cuman itu UKM di berikan hak istimewah oleh berbagai badan/ perusahaan seperti Telkom, Indosat UKM, bahkan AHA sendiri dan masih banyak lainnya Berikut ini adalah link ke sejumlah website yang berkaitan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Juga disertai dengan review lengkapnya. Disini terdapat situs2 resmi dari departemen terkait UKM; juga lembaga-lembaga pemerintah non-departemen; maupun komunitas/lembaga swasta. Dari sini bisa didapat informasi cukup lengkap mengenai bisnis UKM; mulai dari berita, ruang promosi, jenis-jenis usaha, hingga sarana kerjasama pengajuan dana dan proposal dengan lembaga-lembaga pendonor. seperti :
1.      Jakarta.go.id
2.      Bisnis UKM- komunitas bisnis usaha kecil menengah
3.      Kaskus
11.  Portal IA ITB (http://www.ia-itb.com) – 2003
16.  http://www.pengusaha.com
Dan masih banyak lainnya. Situs- situs ini adalah situs- situs yang dapat memberikan banyak inspiransi bagi kita yang ingin membuka usaha kecil menengah, mengajarkan bagaimana kita memulai usaha, cara kita mempromosikan usaha kita, dan memberikan inovasi- inovasi baru yang dapat kita modifikasikan lagi dengan inspirasi usaha yang akan kita buat.
Dalam situs ini tersedia forum bisnis yang berisi informasi peluang bisnis dan program sponsorsip yang mempertemukan pelaku-pelaku usaha sekaligus sarana menawarkan produk-produk yang mereka punya. Melalui forum ini diharapkan terjadi transaksi bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh opihak sponsor yang telah berpatisipasi. APEC Center for Technology Exchange and Training for small and medium enterprise (ACTETSME) http://www.actetsme.org/.

Situs ini merupakan homepage dari Pusat Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) untuk pertukaran teknologi dan training bagi perusahaan Usaha Kecil dan Menengah. 

AUSTRALIAN AGENCY FOR INTERNASIONAL DEVELOPMENT
Website: http://www.ausaid.gov.au/

CANADIAN INTERNATIONAL DEVELOPMENT AGENCY
Website: http://www.acdi-cida.gc.ca/

UNITED STATES INFORMATION SERVICE (USIS)
Website: http://www.usembassyjakarta.org/

COOPERATION TECHNICAL AEMANA
Website: http://www.gtz.org.sv/

OVERSEAS ECONOMIC COOPERATION FUND
Website: http://www.oecf.go.jp/

UNITED STATE AGENCY FOR INTERNATIONAL DEVELOPMENT (USAID)
Website: http://www.info.usaid.gov/

AUSTRALIA-INDONESIA DEVELOPMENT AREA (AIDA)
Website:
http://www.aidabusinessdirectory.com/

III. PENUTUP
Website dan social media lainnya sangatlah penting buat kita yang ingin mencari tau banyak hal tentang ukm bukan hanya itu web- web tersebut juga menyediakan berbagai macam lowongan pekerjaan yang kita butuhkan untuk modal kedepannya jika kita ingin membuka ukm sendiri.

Refrensi :

0 komentar:

Posting Komentar